KASUS PEMERKOSAAN IBU MUDA: DILAPORKAN PENCEMARAN NAMA BAIK

Penulis : Yuri

Ibu muda berinisial ZU (19) mengaku diperkosa empat orang pria yang merupakan teman suaminya di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Satu dari empat pelaku telah ditangkap polisi, yakni AR alias DK (33). Sedangkan tiga pelaku masih dalam proses penyelidikan. 

Namun, korban ZU dilaporkan balik oleh dua orang terduga pelaku atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka tidak terima dituduh memerkosa korban. Bagaimana kronologi selengkapnya? Simak ulasannya berikut ini!

·       Ibu muda berinisial ZU (19) mengaku telah diperkosa empat orang pria yang merupakan teman dari suaminya di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Masing-masing terduga pelaku berinisial AR alias DK (33), A, M, dan Z. Mereka semua adalah teman dari suami korban yakni inisial S (28).

·       Karena selalu diancam oleh terduga pelaku dan korban sudah tertekan, selanjutnya korban memberitahu suaminya lalu melaporkan kasus yang dialaminya ini ke Polsek Tambusai Utara, setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap satu terduga pelaku berinisial AR alias DK. Korban diancam akan dibunuh apabila memberitahu suami atau oranglain.

·       Kasus itu kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, kejaksaan mengembalikan berkas untuk dilengkapi lagi oleh penyidik polisi.

·       Sementara itu, korban mengaku melaporkan empat orang pelaku. Tetapi, hanya satu yang ditangkap. Sedangkan keterangan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyamto Hardjito, korban awalnya hanya melaporkan satu orang pelaku. Meski begitu, korban membuat laporan baru terhadap ketiga diduga pelaku ke Polres Rohul.

·       Namun, korban ZU dilaporkan balik oleh dua orang terduga pelaku atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka tidak terima dituduh memerkosa korban. Terduga pelaku yang dilaporkan oleh korban ternyata juga membuat laporan polisi. Laporan yang dibuat tentang pencemaran nama baik, kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyamto Hardjito saat diwawancarai Kompas.com beberapa hari lalu. Ia menyebutkan, terduga pelaku yang melaporkan balik korban adalah, A dan M. Mereka berdua membantah telah memerkosa ibu muda itu.

"Tentu akan kita laksanakan proses penyidikan terhadap kedua laporan yang kami terima," kata mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini. Kuasa Hukum korban, Andri Hasibuan mengaku akan menghadapinya. Menurutnya, korban dilaporkan balik adalah hak dari terduga pelaku. "Isu yang beredar klien kita dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, itu hak dia. Kita juga tidak bisa mengkritisi penyidik atau meminta polisi tidak menerima laporannya. Masalah itu terbukti atau tidak, terpenuhi atau tidak, akan kita buktikan sama-sama. 

Yang jelas kita belum menerima surat panggilan apapun menyangkut atas nama klien kami yang diduga mencemarkan nama baik," ujar Andri saat diwawancaraidua hari lalu. Meski demikian, pihaknya akan menghadapinya secara hukum. "Kemana pun akan kami hadapi. Kami akan terus membantu korban. Motivasi kami membantu korban adalah atas dasar kemanusiaan. Karena kita harus bisa memanusiakan manusia. Di mana korban saat ini mencari keadilan atas tindakan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang pelaku," tegas Andri.



Sumber:

1.      https://regional.kompas.com/read/2021/12/09/152225478/ibu-muda-diperkosa-4-teman-suami-dilaporkan-pencemaran-nama-baik-oleh?page=2

2.     https://www.liputan6.com/regional/read/4730689/ibu-muda-di-rokan-hulu-mengaku-diperkosa-4-pria-teman-suaminya

3.     https://regional.inews.id/video/ibu-muda-di-rokan-hulu-riau-diperkosa-4-pria-teman-suami

https://www.merdeka.com/peristiwa/ibu-muda-di-rokan-hulu-diperkosa-4-pria-diancam-bunuh-jika-mengadu.html

Post a Comment

0 Comments