:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2799859/original/019715400_1557308802-iStock-1147278637.jpg)
Sumber gambar : https://www.liputan6.com/global/read/4199326/ini-daftar-negara-yang-masih-bebas-dari-laporan-virus-corona-covid-19
Istilah
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani
yakni demokratia. Arti pokok demos = rakyat; kratos = Kekuatan; jadi kekuatan rakyat, atau suatu bentuk
pemerintahan negara, di mana rakyat berpengaruh diatasnya. Gagasan Demokirasi
bermula dari Socrates meskpun ia
tidak meinggalkan kaya tulisan, namun salah satu muridnya yaitu Plato secara tidak langsung menjad tokoh pertama
yang melontarkan ide tentang demokrasi, hukum, dan negara.
Yunani adalah
negara yang memiliki bentuk pemerintahan berdasarkan demokrasi. Kedaulatan
Negara demokrasi pada zaman Yunani Kuno diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat. Kedaulatan Negara demokrasi sepenuhnya tergantung pada kehendak
rakyat. Suara Rakyat adalah suara Tuhan. Rakyatlah pemegang supremasi kekuasaan
tertinggi. Akan tetapi penafisran atas demokrasi itu berubah menjadi suara
terbanyak dari rakyat banyak.
Menurut Hans Kelsen, pada dasarnya demokrasi
itu adalah pemerintahan oleh rakyat, dan untuk rakyat. Yang melaksanakan
kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang dipilih. Senada dengan pemkiran Hans Kelsen, Jhon Locke mengagas dalam teori Kontrak Sosial miliknya.
Bahwa untuk menlindungi kepentingan rakyat tersebut, maka sekiranya rakyat
harus memberikan sebagian daripada haknya
kepada negara yang berwenang yang
nantinya negara tersebutlah yang akan
berkewajiban melindungi dan menjamin hak-hak individu dalam masyarakat.
Montesquieu memberikan gaasan dalam Konsep Teori Tria Politica. Agar
kewenanangan yang telah diberikan oleh
rakyat tidak dipergunakan sewenang-wenangan oleh negara ,maka harus ada
pembagian kekuasaan dalam bentuk executive
(Menjalankan undang-undang),Legislative
(Pembentuk undang-undang) , dan yudikatif (Pengawas pelaksanaan
undang-undang), yang nantinya akan saling kontrol politik
terhadap kekuasaan atau Cheks and Balances.
MACAM-MACAM DEMOKRASI
A. Macam-macam demokrasi menurut Prof. Johann. H. A. Logemann
A. Macam-macam demokrasi menurut Prof. Johann. H. A. Logemann
Prof. Johann. H. A. Logemann dalam
buku yang Unesco terbitkan tentang Democracy
in a world of tensions, memeberikan sumbangan pengetahuan dengan
membentangkan empat macam demokrasi. sebagai berikut:
1. Demokrasi Sederhana, yaitu demokrasi yang terdapat dalam desa-desa, demokrasi mana yang berdasarkan gotong royong dan musyawarah.
Dalam praktiknya demokrasi sederhana pada saat melakukan pembicaraan-pebicaraan selalu mengedepankan musyawarah serta mengedepankan kebulatan pemikiran bersama.
2. Demokrasi Barat atau demokrasi Liberal atau oleh kaum Komunis disebut demokrasi kapitalis, atau banyak juga menyebut Demokrasi antitesis demokrasi komunis.
Demokrasi Barat ialah demokrasi yang dianut oleh negara-negara Eropa Barat seperti Amerika. Pada sistem demokrasi barat menurut Michael Margolis pandangan politik yang sangat mempengaruhi Demokrasi Barat ialah kontrak sosial yang dalam bentuk nya yang konservatif, kontrak sosial menekankan kepentingan komunitas, kebijakan-kebijakan orderlines, modreation dan gradalisme, juga karna akar-akar doktrinal dalam liberalisme yang pada awal nya di prakarsai oleh Jhon Locke yang kemudian di sempurnakan oleh Montesquieu, J. Stuart Mill, Jeremy bentham dll. Yang pada pelaksanaan nya mengedepankan prinip manusia sebagai individu-ndividu yang bebas. Prof. Johann kembali mengemukakan , demokrasi liberal memandang manusia sebagai mahluk hidup yang bebas menentukan tujuan hidup sendiri dalam mencapai kesempurnaan. Guna mencapa kesempurnaan manusia secara perseorangan, maka kepada manusia harus diberikan kemerdekaan dalam segala hal sebatas tidak menggangu hak individu orang lain. Kemerdekaan individu menjadi tujuan pokok sehingga tiap-tiap orang tidak boleh diganggu gugat tindakannya. Kekuasaa pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
3. Demokrasi Timur atau demokrasi rakyat, atau dikenal juga oleh sebagian orang sebagai demokrasi komunis.
Demokrasi Timur ialah demokrasi yang dianut oleh negara-negara berhaluan kiri atau komuniis seperti Uni soviet, RRT, German Timur (Diepangaruhi Oleh Uni Soviet Pasca kalah PD II), Korea Utara, dll. Demokrasi Timur merupakan demokrasi Komunis yang dasar ideologinya bertitik pada Marxi-leninis yang diterapkan pertama kali oleh lenin setelah kekuasaan Tar Russia tumbang pada tahun 1917. Pada demokrsi ini manusia dipandang sebagai alat atau mesin yang secara otomatis dapat diubah,dididik dan dibentuk agar kemudian menjadi mausia yang sempurna. Demokrasi timur beranggapan untuk mencapai kesempurnaan haruslah dengan jalan paksaan, maka dari itu segala hubungan sosial, poliitik,dan ekonomi diatur oleh negara. Berbeda dengan liberalisme yang menekankan pada kebebasan individu dan negara hanya sebagai penjamin kebebasan saja . Demokrasi Komunis atau Demokrasi Timur pada hakikatnya dijalankan oleh partai komunis saja, yang para pemimpin partai komunis menanggap diri mereka lah sebagai wakil kaum proletar. Maka demokrai ini bersifat Masyarakat anti market yaitu tidak dibenarkan kebebaan bernegosiasi tentang sesuatu yang mempengaruhi kehidupan mayarkat dan bangsa.
4. Demokrasi Tengah, atau dikenal akrab dengan doktrin Fasisme oleh Mussolini dan Nazisme oleh A. Hitler.
Demokrasi tengah adalah demokrasi yang dulu sempat eksis pada maa Perang Dunia II demokrasi iini dianut oleh negara- negara blok sentral atau poros seperti Jerman (Nazi Jerman) , Italia, dan Jepang. Bahkan Indonesia pada masa pendudukan Jepang pernah merasakannya walau hanya sebentar dan itu pun tidak diakui oleh Pemerintahan Jepang kalau mereka pernah menjajah Indnesia. Pada Demokrasi ini Diktator dianggap sebagai eksponen rakyat, sebab ia dianggap dapat mengetahui isi hati yang dikandung dalam kalbu rakyat. Jadi pada demokrasi ini Diktator lah yang menunjukkan diri yang dengan sendirinya rakyat harus setuju dan mengakui untuk dipimpin oleh diktator. Dalam Demokrasi Tengah , manusia sebagai individu tidaklah dianggap penting, yang dipandang penting dan menjadi hal yang utama adalah bangsa secara keseluruha. Demokrasi Tengah beraliran paham Universalisme, yaitu paham yang mengutamakan kepentingan masyarakat umum. Aliran Universalisme mendidik manusia sampai ia sadar, bahwa ia hanyalah merupakan sebagiankecil dari bangsanya.
B. Macam- macam demokrasi berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat Berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat, sistem politik demokrasi dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
1. Demokrasi langsung
Dalam sistem demokrasi langsung, rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh rakyat. Demokrasi ini dapat dijalankan apabila negara berpenduduk sedikit dan berwilayah kecil. Sistem ini pernah berlaku di Negara Athena pada zaman Yunani Kuno.
2. Demokrasi perwakilan (demokrasi representatif) Di masa sekarang, bentuk demokrasi yang dipilih adalah demokrasi perwakilan. Hal ini disebabkan jumlah penduduk terus bertambah dan wilayahnya luas sehingga tidak mungkin menerapkan sistem demokrasi langsung. Dalam demokrasi perwakilan, rakyat menyalurkan kehendak dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam lembaga perwakilan.
3. Demokrasi perwakilan sistem referendum Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum merupakan gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk dalam lembaga perwakilan, tetapi lembaga perwakilan tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat. Sampai sekarang Sistem ini dianut oleh Negara Swiss dan Jerman.
Sekian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini, terimakasih.
Salam Justitia!
Daftar Pustaka
C.S.T.Cansil Dan Christine S. T. Kansil. Hukum Tata Negara Republik Indonesai 2 Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.2000
Kabul, Budiyono. Teori dan Filsafat Ilmu Politik. Bandung: Alfabet. 2012.
1. Demokrasi Sederhana, yaitu demokrasi yang terdapat dalam desa-desa, demokrasi mana yang berdasarkan gotong royong dan musyawarah.
Dalam praktiknya demokrasi sederhana pada saat melakukan pembicaraan-pebicaraan selalu mengedepankan musyawarah serta mengedepankan kebulatan pemikiran bersama.
2. Demokrasi Barat atau demokrasi Liberal atau oleh kaum Komunis disebut demokrasi kapitalis, atau banyak juga menyebut Demokrasi antitesis demokrasi komunis.
Demokrasi Barat ialah demokrasi yang dianut oleh negara-negara Eropa Barat seperti Amerika. Pada sistem demokrasi barat menurut Michael Margolis pandangan politik yang sangat mempengaruhi Demokrasi Barat ialah kontrak sosial yang dalam bentuk nya yang konservatif, kontrak sosial menekankan kepentingan komunitas, kebijakan-kebijakan orderlines, modreation dan gradalisme, juga karna akar-akar doktrinal dalam liberalisme yang pada awal nya di prakarsai oleh Jhon Locke yang kemudian di sempurnakan oleh Montesquieu, J. Stuart Mill, Jeremy bentham dll. Yang pada pelaksanaan nya mengedepankan prinip manusia sebagai individu-ndividu yang bebas. Prof. Johann kembali mengemukakan , demokrasi liberal memandang manusia sebagai mahluk hidup yang bebas menentukan tujuan hidup sendiri dalam mencapai kesempurnaan. Guna mencapa kesempurnaan manusia secara perseorangan, maka kepada manusia harus diberikan kemerdekaan dalam segala hal sebatas tidak menggangu hak individu orang lain. Kemerdekaan individu menjadi tujuan pokok sehingga tiap-tiap orang tidak boleh diganggu gugat tindakannya. Kekuasaa pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
3. Demokrasi Timur atau demokrasi rakyat, atau dikenal juga oleh sebagian orang sebagai demokrasi komunis.
Demokrasi Timur ialah demokrasi yang dianut oleh negara-negara berhaluan kiri atau komuniis seperti Uni soviet, RRT, German Timur (Diepangaruhi Oleh Uni Soviet Pasca kalah PD II), Korea Utara, dll. Demokrasi Timur merupakan demokrasi Komunis yang dasar ideologinya bertitik pada Marxi-leninis yang diterapkan pertama kali oleh lenin setelah kekuasaan Tar Russia tumbang pada tahun 1917. Pada demokrsi ini manusia dipandang sebagai alat atau mesin yang secara otomatis dapat diubah,dididik dan dibentuk agar kemudian menjadi mausia yang sempurna. Demokrasi timur beranggapan untuk mencapai kesempurnaan haruslah dengan jalan paksaan, maka dari itu segala hubungan sosial, poliitik,dan ekonomi diatur oleh negara. Berbeda dengan liberalisme yang menekankan pada kebebasan individu dan negara hanya sebagai penjamin kebebasan saja . Demokrasi Komunis atau Demokrasi Timur pada hakikatnya dijalankan oleh partai komunis saja, yang para pemimpin partai komunis menanggap diri mereka lah sebagai wakil kaum proletar. Maka demokrai ini bersifat Masyarakat anti market yaitu tidak dibenarkan kebebaan bernegosiasi tentang sesuatu yang mempengaruhi kehidupan mayarkat dan bangsa.
4. Demokrasi Tengah, atau dikenal akrab dengan doktrin Fasisme oleh Mussolini dan Nazisme oleh A. Hitler.
Demokrasi tengah adalah demokrasi yang dulu sempat eksis pada maa Perang Dunia II demokrasi iini dianut oleh negara- negara blok sentral atau poros seperti Jerman (Nazi Jerman) , Italia, dan Jepang. Bahkan Indonesia pada masa pendudukan Jepang pernah merasakannya walau hanya sebentar dan itu pun tidak diakui oleh Pemerintahan Jepang kalau mereka pernah menjajah Indnesia. Pada Demokrasi ini Diktator dianggap sebagai eksponen rakyat, sebab ia dianggap dapat mengetahui isi hati yang dikandung dalam kalbu rakyat. Jadi pada demokrasi ini Diktator lah yang menunjukkan diri yang dengan sendirinya rakyat harus setuju dan mengakui untuk dipimpin oleh diktator. Dalam Demokrasi Tengah , manusia sebagai individu tidaklah dianggap penting, yang dipandang penting dan menjadi hal yang utama adalah bangsa secara keseluruha. Demokrasi Tengah beraliran paham Universalisme, yaitu paham yang mengutamakan kepentingan masyarakat umum. Aliran Universalisme mendidik manusia sampai ia sadar, bahwa ia hanyalah merupakan sebagiankecil dari bangsanya.
B. Macam- macam demokrasi berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat Berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat, sistem politik demokrasi dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:
1. Demokrasi langsung
Dalam sistem demokrasi langsung, rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh rakyat. Demokrasi ini dapat dijalankan apabila negara berpenduduk sedikit dan berwilayah kecil. Sistem ini pernah berlaku di Negara Athena pada zaman Yunani Kuno.
2. Demokrasi perwakilan (demokrasi representatif) Di masa sekarang, bentuk demokrasi yang dipilih adalah demokrasi perwakilan. Hal ini disebabkan jumlah penduduk terus bertambah dan wilayahnya luas sehingga tidak mungkin menerapkan sistem demokrasi langsung. Dalam demokrasi perwakilan, rakyat menyalurkan kehendak dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam lembaga perwakilan.
3. Demokrasi perwakilan sistem referendum Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum merupakan gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk dalam lembaga perwakilan, tetapi lembaga perwakilan tersebut dikontrol oleh pengaruh rakyat dengan sistem referendum dan inisiatif rakyat. Sampai sekarang Sistem ini dianut oleh Negara Swiss dan Jerman.
Sekian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan kali ini, terimakasih.
Salam Justitia!
Daftar Pustaka
C.S.T.Cansil Dan Christine S. T. Kansil. Hukum Tata Negara Republik Indonesai 2 Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.2000
Kabul, Budiyono. Teori dan Filsafat Ilmu Politik. Bandung: Alfabet. 2012.
0 Comments
Silahkan berikan tanggapan dan masukkan Anda :)