MAKNA
LOGO KOMUNITAS DETIK MAHASISWA HUKUM :
Warna :
Kuning emas :
kejayaan, berguna, sangat diinginkan
Merah
Berani, kuat, semangat, pergerakan
Abu-abu :
Netral, tidak memihak
Tulisan :
Detik Mahasiswa Hukum :
Merupakan identitas
utama dari pada komunitas kami, kami memilih kata detik karena merupakan satuan
waktu terkecil, apa yang kami bahas dan bagikan nantinya adalah tidak lain
tidak bukan merupakan bagian dari pada kehidupan manusia yang tidak luput dari
hukum, bahkan sedetikpun tidak luput dari hukum. Kalimat Mahasiswa Hukum disini
memiliki makna bahwasanya pendiri dan awal berdirinya komunitas ini adalah para
mahasiswa fakultas hukum disebuah universitas negeri di pekanbaru yang ingin
berbagi ilmu dan juga meningkatkan kualitas diri guna persiapan diri dan skil
dimasa yang akan datang.
Gambar :
Bentuk Lingkaran :
Lingkaran merupakan
satu-satunya bentuk yang dapat berputar secara sempurna. Kami menyakini
bahwasannya komunitas kami akan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan
zaman. Terus berkembang dan maju adalah semangat komunitas kami.
Titik-titik emas :
Titik adalah awal dari
segala bentuk tulisan yang ada di dunia ini. Apapun yang akan dibuat manusia
dalam bentuk tulisan, akan diawali oleh titik. Makna titik yang kami sematkan
di logo bulat tersebut adalah bahwasanya komunitas ini kami aminkan dan kami
harapkan dari awal hingga akhir akan menjadi sebuah karya dan usaha yang
bermanfaat terkhusus bagi teman-teman mahasiswa fakultas hukum dan masyarakat
umum yang meletakkan perhatiannya pada hukum serta keseluruhan lingkupnya.
Warna emas dipadukan sebagai tanda bahwa apa yang kami buat adalah usaha
terbaik dan bermanfaat yang akan kami berikan.
Timbangan Berat Sebelah
:
Timbangan merupakan
objek yang akan sering kita dapati disekitaran benda yang ada kaitannya dengan
hukum. Timbangan merupakan simbol yang umum dalam lingkungan hukum. Dalam
simbol kami, kami menetapkan timbangan yang berat sebelah, yang menandakan
bahwa dibelahan dunia manapun tidak ada penegakan hukum yang sempurna dalam hal
ini adalah sama rata (adil). Tolak ukur adil dalam hukum adalah sesuatu yang
mustahil, keharusan adalah pilihan. Hukum mustahil menegakkan keadilan dalam
arti sama rata, namun masih ada penegak hukum yang akan selalu memberikan usaha
dalam membela keharusan yang ada (penegakan hukum semestinya). Warna merah pada
simbol timbangan ini memberikan makna bahwa masih banyak penegak hukum yang
berani menyuarakan suara keadilan dalam penegakan hukum di dunia ini,
keabsolutan dan korupsi dalam dunia hukum merupakan hal yang tabu bagi mereka,
kami menyakini bahwa kami adalah bagian dari pada pembela tersebut.
Padi :
Padi merupakan bahan
dasar dari banyak jenis makanan, yang menandakan banyaknya fungsi padi bagi
kebutuhan pokok manusia. Kehidupan dan tenaga adalah tujuan akhir dari pada penggunaan
padi apabila telah dijadikan sebagai barang jadi. Dalam simbol komunitas kami,
penggunaan logo padi memiliki makna bahwa jalannya komunitas kami adalah untuk
hal-hal bermanfaat dalam bidang ilmu hukum baik bagi sesama mahasiswa hukum
maupun masyarakat umum.
Salam Justitia.
0 Comments
Silahkan berikan tanggapan dan masukkan Anda :)